Monday, 30 April 2018

PERILAKU KONSUMEN KELAS BAWAH

PERILAKU KONSUMEN KELAS BAWAH


kuranimekun.blogspot.co.id


Perilaku konsumen merupakan tindakan-tindakan individu yang melibatkan pembelian penggunaan barang dan jasa termasuk proses pengambilan keputusan yang mendahului dan menentukan tindakan-tindakan tersebut sebagai pengalaman dengan produk, pelayanan dari sumber lainnya.

Perilaku konsumen juga dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial, seperti kelompok kecil, keluarga serta aturan dan status sosial konsumen. Disini keluarga merupakan organisasi pembelian konsumen yang paling penting dalam masyarakat. Keputusan orang ingin membeli juga dipenggaruhi oleh karakteristik pribadi seperti umur dan tahap siklus hidup, pekerjaan, situasi ekonomui, gaya hidup dan kepribadian serta konsep diri.

Selain dari beberapa faktor diatas yang mempengaruhi perilaku konsumen juga dipengaruhi juga oleh faktor-faktor psikologis seseorang, yang meliputi motivasi, persepsi, pengetahuan dan keyakinan serta sikap.


 Kelas sosial dan perilaku konsumen 


            Dalam berperilaku, status sosial konsumen turut memainkan pengaruh. Tindakan apa yang seharusnya dilakukan konsumen sangat ditentukan oleh status sosialnya.


Kelas bawah, kelas ini biasanya terdiri dari kaum buruh kasar, penghasilannya pun relatif lebih rendah sehingga mereka tidak mampu menabung, lebih berusaha memenuhi kebutuhan langsung daripada memenuhi kebutuhan masa depan, berpendidikan rendah, dan penerima dana kesejahteraan dari pemerintah.

            Orang yang berpenghasilan rendah atau konsumen kelas bawah (penghasilan kurang dari $30,000) mungkin merupakan orang-orang yang setia kepada merk daripada para konsumen yang lebih kayak arena mereka khawatir akan membuat kesalahan dengan beralih ke merk yang belum mereka kenal.

Kelas bawah tentunya akan belanja di warung-warung terdekat dengan pola makan seadanya bahkan sering kita jumpai mereka makan jauh dari kebutuhan gizi yang diperlukan. Pola-pola sosial dan gaya hidup telah memberikan kesadaran mereka akan kelas sosial yang mereka miliki, walaupun mereka tidak menghendaki untuk menduduki kelas sosial bawah, namun mereka menyadari kelas sosial yang mereka miliki atau digolongkan; oleh karena itu kesadaran kelas sosial ini akan membawa konsekuensi pola-pola perilaku yang berbeda antara kelas sosial satu dengan kelas sosial yang lain.

Berikut gambaran peran yang dimainkan oleh konsumen kelas bawah:

1. Dalam aspek kebiasaan berbelanja
a. Menyenangi barang masal dan diskon.

b. Memiliki informasi produk yang minim, bertindak berdasar display di toko dan info wiraniaga, suka membeli produk”on sale”.


2. Dalam  aktivitas waktu luang
a. Lebih anyak melihat TV, memancing, sepak bola, angkat berat, dan dirumah.

b. Tidak banyak baca surat kabar, suka melihat opera sbun, quiz, dan komedi situasi.


3. Kepribadian
a. Berfokus pada masa kini, dan masa lalu, pandangan yang terbatas, berorientasi pada diri dan keluarga.

b. Kepemilikan merupakan “nasib baik”



4. Uang
a. Setiap memperoleh uang pasti dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, itupun belum tentu cukup.

5. Penekanan Sosial
a. Biasanya terkhusus pada orang-orang yang dia sayangi. Mereka hidup untuk orang-orang terkasih.

6. Makanan
a. Apa kau punya cukup untuk di makan? Kuantitas yang penting. Apakah makanan yang dimiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan anggota keluarga.

7. Pakaian
a. Pakaian di dasarkan pada selera individu dan ekspresi kepribadian masing-masing. Bergaya sesuai isi kantong dan gaya hidup.

8. Waktu
a.  Masa sekarang jauh lebih penting. Keputusan diambil berdasarkan perasaan dan kebutuhan untuk bertahan hidup.

9. Pendidikan
a. Dihargai atau dinilai sebagai sesuatu yang abstrak dan tidak nyata. Mereka menganggap pendidikan itu penting tapi lebih penting untuk bekerja dan survive.

10. Nasib
a. Percaya pada nasib dan tidak memiliki banyak kontrol untuk berubah ke arah yang lebih baik.

11. Bahasa
a. Bahasa yang digunakan adalah bahasa sehari-hari yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk bertahan hidup.

12. Struktur Keluarga
a. Biasanya matriarki (ibu yang dominan)

13. Wawasan
a.  Melihat dunia di tingkat lokal saja.

14. Cinta
a. Cinta dan penerimaan tergantung pada perasaan suka atau tidak.

15. Kepemilikan
a. Jadi orang miskin biasanya memiliki orang-orang yang dekat dalam hidupnya, saling menyayangi dan hidup senang dan susah bersama. Fokus hidup mereka adalah untuk orang yang ada di sekitarnya.

16. Motivator
a. Untuk bertahan hidup, menjalin hubungan dan menikmati kesenangan hidup secara sederhana.

Sunday, 29 April 2018

MERGER DAN AKUISISI



kuranimekun.blogspot.co.id




A. Definisi Merger dan Akuisisi


Merger adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598).



Definisi merger yang lain yaitu sebagai penyerapan dari suatu perusahaan oleh perusahaan yang lain. Dalam hal ini perusahaan yang membeli akan melanjutkan nama dan identitasnya. Perusahaan pembeli juga akan mengambil baik aset maupun kewajiban perusahaan yang dibeli. Setelah merger, perusahaan yang dibeli akan kehilangan/berhenti beroperasi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.640).



Akuisisi adalah pengambil-alihan (takeover) sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset perusahaan tersebut, perusahaan yang dibeli tetap ada.(Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598).



Menurut Damodaran suatu perusahaan dapat digabungkan dengan perusahaan lain dengan beberapa cara yaitu :



1. Merger
Dalam bahasa Indonesia istilah “merger” ini sering disebut dengan penggabungan perusahaan

2. Akuisisi
Dalam bahsa Indonesia istilah akuisisi perusahaan disebut dengan istilah pengambilalihan perusahaan.

3. Konsolidasi
Konsolidasi sering juga disebut dengan peleburan perusahaan. Dengan istilah konsolidasi ini dimaksudkan adalah suatu proses hukum untuk meleburnya dua buah perusahaan atau lebih kedalam perusahaan ketiga (perusahaan baru) sehingga akibatnya dua perusahaan atau lebih tadi menjadi bubar.

4. Take over
Pengambilalihan diantara dua perusahaan baik secara sukarela maupun terpaksa dengan cara penawaran tender.

5. TENDER OFFER
Perusahaan mengajukan penawaran resmi kepada pemegang saham untuk membeli kembali sejumlah lembar saham dengan harga tertentu.

6. MANAGEMENT BUYOUTS (MBO)
Suatu tindakan sebagian kecil pemegang saham, biasanya melibatkan manajemen perusahaan untuk mengambilalih kepemilikan dengan menggunakan dana yang diperoleh dari menerbitkan obligasi (berhutang).

7. JOINT VENTURE
Suatu program kerjasama dimana sebagian dari dua perusahaan bergabung untuk tujuan tertentu.

8. LBO
LBO (Leverage buyouts) dilakukan dengan membeli suatu perusahaan yang diingikan kemudian perusahaan tersebut dibenahi sehingga menjadi bagus, setelah itu menjualnya kembali.Sehingga penjual memperoleh keuntungan finansial.



B. Model-model Meger dan Akuisisi
1. Model Merger


a. Horizontal

Merger terjadi ketika dua atau lebih perusahaan yang bergerak di bidang industri yang sama bergabung yang bertujuan memperluas daerah pemasaran, memperbanyak saluran distribusi, memperbanyak produksi, dan metode penjualan

Contoh : Trans tv dengan Trans 7 mereka bergerak dalam bidang yang sama yakni dalam bidang pertelevisian di Indonesia.



b. Vertical

Merger terjadi ketika suatu perusahaan mengakuisisi perusahaan supplier atau customernya yang bertujuan memperluas daerah pemasaran, memperbanyak saluran distribusi, memperbanyak produksi, dan metode penjualan.



Contoh : PT. UHT yang memproduksi susu dalam bentuk kalengan serta cair mereka bergabung dalam suatu nama membentuk suatu perusahaan baru yang lebih kuat dan memperoleh lebih baik keuntungan, seperi : peternak sapi dengan pabrik penggolahan susu dan pabrik pengepakan produk.



c. Congeneric
Merger terjadi ketika perusahaan dalam industri yang sama tetapi tidak dalam garis bisnis yang sama dengan supplier atau customernya. Keuntungannya adalah perusahaan dapat menggunakan penjualan dan distribusi yang sama.

d. Conglomerate
Merger terjadi ketika perusahaan yang tidak berhubungan bisnis melakukan merger.Konglomerasi tidak hanya penggabungan yang bersifat horizontal saja atau maupun vertical saja melainkan keduanya.Sehingga bergabung menjadi sebuah perusahaan yang kuat.Keuntungannya adalah dapat mengurangi resiko.(Gitman, 2003, p.717).

Contoh : perusahaan bakrie yang bergerak dalam bidang telekomunikasi dengan merek dagang esia, kemudian dalam pertambangan yakni Perusahaan KTM, dalam bidang kuliner mereka menyediakan Holland bakrie, dalam industry pertelevisian dengan nama TV One.

2. Model Akuisisi


a. Akuisisi Horizontal

Adalah akuisisi diantara suatu perusahaan atau seseorang dengan satu atau lebih perusahaan lain dimana kedua perusahaan tersebut mempuyai dua bidang bisnis yang sama.



b. Akuisisi Vertikal

Adalah akuisisi diantara suatu perusahaan atau seseorang dengan satu atau lebih perusahaan lain dimana antara dua perusahaan tesebut masih dalam satu rantai produksi.



c. Akuisisi kongeneric

Adalah akuisisi diantara suatu perusahaan atau seseorang dengan satu atau lebih perusahaan lain dimanakedua perusahaan tersebut saling berhubungan, tetapi bukan terhadap produk yang sama.



d. Akuisisi Konglomerat
Adalah akuisisi diantara dua atau leih perusahaan yang bisnisnya sama sekali tidak terkait.


C. Dasar Hukum Merger dan Akuisisi

1. Dasar Hukum Perseroan, Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pelaksana lainnya


2. Dasar Hukum Kontraktual, Burgerlijk wetboek, tentang perikatan



3. Dasar HUkum status Perusahaan, Undang-undang pasar modal, penanaman modal asing, Badan Usaha Milik Negara (BUMN)



4. Dasar Hukum tentang Konsekuensi Merger, Undang-undang Anti monopoli, perburuhan, subrogasi, dan lain sebagainya



5. Dasar Hukum Pembidangan Usaha, Undang-undang Perbankan, perdagangan, industri dan lain-lain.



D. Prosedur Pelaksanaan Merger dan Akuisisi


Prosedur hukum tentang pelaksanaan merger dan akuisisi pedomannya didapatkan dalam berbagai aturan hukum tentang merger dan akuisisi danpenjabarannya didapatkan dalam praktek hukum sehari-hari tentang merger dan akuisisi. Secara garis besarprosedur hukum tentang merger dan akuisisi yang umum adalah sebagai berikut :



1. Penjajakan bagi kedua perusahaan tentang kemungkinan untuk melakukan merger dan akuisisi



2. Dilakukan langkah-langkah persiapan oleh kedua perusahaan yang akan melakukan merger dan akuisisi



3. Para pihak dalam merger atau pihak pengakuisisi mulai menunjuk pihak-pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan merger dan akuisisi seperti lawyer, akuntan, penilai, notaris, konsultan pajak, dan lain-lain



4. Direksi dari kedua belah pihak dalam merger atau direksi perusahaan pengakuisisi membuat proposal untuk merger dan akuisisi


5. Proposal merger dan akuisisi tersebut dituangkan dalam rancangan merger dan akuisisi

6. Pengumuman isi ringkasan rancangan merger atau akuisisi kedalamsurat kabar

7. Memanggil dan membuat Rapat Umum Pemegang Saham bagi masing-masing perusahaan dengan agenda antara lain menyetujui rancangan merger atau akuisisi

8. Lawyer mulai merancang dan mendiskusikan scheme dan prosedur yang akan ditempuh

9. Lawyer mlai membuat legal audit, untuk perusahaan biasabila diperlukan, dan untuk perusahaan terbuka atau bank wajib diperlukan

10. Auntan mulai meneliti pembukun dan neraca perusahaan

11. Penilai mulai melakukan penilaian terhdap asset-asset perusahaan merger atau akuisisi

12. Konsultan manajemen mulai menelaah manajemen dari perusahaan-perusahaan yang akan merger atau akuisisi

13. Mulai ditetapkan langkah-langkah strategis dalam rangka pelaksanaaan merger dan akuisisi tersebut

14. Lawyer mulai membuat draft kontrak merger atau akuisisi

15. Dibuat rancangan perubahan anggaran dasar, jika ada

16. Pengajuan izin merger dan akuisisi kepada yang berwewenang

17. Kontrak merger dan akuisisi ditandatangani

18. Pendaftaran perubahan anggaran dasar kedalam daftar perusahaan

19. Pengumuman perubahan anggaran dasarkedalam Tambahan Berita Negara

20. Penyelesaian administrasi pelaksanaan merger atau akuisisi

21. Penyelesaian proses likuidasi bagi merger yang memerlukan likuidasi dan pembubaran perusahaan bagi perusahaan yang tidak memerlukan proses likuidasi.




F. Larangan-larangan dalam Merger dan Akuisisi


Suatu merger dan akuisisi tidak boleh menimbulkan monopoli atau persaingan tidak sehat dipasar. Karena apabila hal ini terjadi maka akan banyak orang yang dirugikan baik masyarakat konsumen atau pihak tersaing secara tidak sehat terebut. Selain pihak diatas ada pihak lain yang akan dirugikan juga antara lain salah satu atau kedua perusahaan yang melakukan merger atau akuisisi, pihak pemegang saham minoritas daam perusahaan-perusahaan terebut, pihak karywan, dan juga pihak kreditur.



Kesimpulan

Dalam melakukan merger dan akuisisi banyak kendala yang harus diatasi oleh perusahaan, yaitu modal, tenaga kerja, maupun budaya perusahaan. Untuk menyatukan kedua perusahaan dengan budaya yang berbeda, tentunya sangat sulit dan ini harus dipilih salah satu budaya mana yang sekiranya cocok untuk tetap dipergunakan dalam melaksanakan merger dan akuisisi. Sebelum melakukan merger dan akuisisi kedua perusahaan ini, harus berkoordinasi dengan perwakilan karyawan dari masing-masing perusahaan tentang langkah atau kebijakan yang akan diambil perusahaan nantinya setelah merger dan akuisisi. Karena budaya perusahaan merupakan hal yang sangat sulit untuk dirubah, sehingga dalam melakukan perubahan ini perlu diakukan secara bertahap.



Keuntungan-keuntungan yang diperoleh perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi :

1. Pengurangan tenaga kerja



2. Dari pencapaian tingkat skala ekonomi



3. Dari penguasaan teknologi baru



4. Sinergi juga bisa meningkatkan jangkauan pasar perusahaan

5. Dari peuang memperoleh pembiayaan yang lebih besar


Saran

1. Sebelum melakukan merger dan akuisisi, kedua perusahaan harus memperhatikan budaya yang ada di perusahaan masing-masing. Karena dengan budaya yang berbeda akan menimbulkan permasalahan baru bagi perusahaan

2. Selain itu merger dan akuisisi hendaknya dilakukan pada perusahaan yang memiliki bidang yang sama, karena dengan bidang usaha yang sama tersebut kegiatan merger dan akuisisi kemungkinan dapat berjalan seperti yang diharapkan kedua perusahaan.

Saturday, 28 April 2018

Contoh Proposal Penelitian Skripsi

 Proposal Penelitian Skripsi – Setiap mahasiswa pasti akan mengalami yang namanya skripsi atau tugas akhir untuk jenjang sarjana (S1). Mereka akan mempersiapkan proposal penelitian skripsi untuk diajukan kepada dosen pembimbing. Tapi kadang skripsi menjadi momok yang menakutkan untuk para mahasiswa, terutama pada saat sidang ataupun takut salah pada saat menyusun skripsi.
Skripsi itu sendiri merupakan sebuah karya tulis ilmiah dan merupakan tugas wajib mahasiswa semester akhir, yang berisikan hasil penelitian sesuai bidang keilmuannya masing-masing. Dalam menyusun skripsi setiap kampus mempunyai ciri khas tersendiri dan berbeda-beda, sehingga kampus satu dengan kampus lainya berbeda proses penyusunannya. Oleh karena itulah banyak yang mencari contoh proposal penelitian skripsi yang baik.
Sebelum proses penyusunan skripsi dimulai, biasanya dilakukan terlebih dahulu proses pembuatan proposal skripsi, hal ini bertujuan untuk mengajukan penelitian yang akan dilakukan. Biasanya proses pembuatan atau penyusunan proposal penelitian skripsi tidak berlangsung lama, sekitar satu atau dua mingguan bahkan satu bulanan.

Definisi dan Contoh Proposal Penelitian Skripsi

kuranimekun.blogspot.co.id

Belajar membuat skripsi ataupun proposal skripsi harus dilakukan sejak semester awalan, dengan banyak membaca contoh proposal penelitian skripsi sehingga pada saat semester akhir mahasiswa tidak akan kewalahan dalam menyusun laporan tersebut.
Terus apakah proposal skripsi itu? Proposal skripsi merupakan laporan usulan penelitian tugas akhir mahasiswa (skripsi), dala sistematika penulisan proposal penelitian skripsi setiap kampus akan berbeda, hal tersebut agar tiap kampus memiliki ciri khas tersendiri dan juga mencegah adanya plagiat.
Apabila seorang mahasiswa telah selesai membuat laporan proposal maka akan ada yang namanya seminar uji proposal (UP), biasanya seminar UP dihadiri oleh mahasiswa dari semester 7 serta beberapa dosen penguji. Jika uji proposal diterima maka akan lanjut ke tahap penelitian untuk tugas akhir, namun jika gagal maka laporan proposal skripsi harus diperbaiki lagi dan melakukan seminar uji proposal (UP) susulan.
Menurut bentuknya proposal skripsi terbagi menjadi dua bagian diantaranya proposal penelitian skripsi mini dan proposal penelitian skripsi penuh, untuk lebih lengkap definisinya bisa disimak dibawah ini:

1. Proposal penelitian skripsi mini

Proposal skripsi mini merupakan bentuk proposal yang terdiri dari tiga bab skripsi menjadi satu bab, bentuk model proposal seperti ini memiliki kelemahan, yaitu lamanya waktu penulisan skripsi, karena setelah setelah mahasiswa mengajukan proposal penelitian, maka mahasiswa harus mengerjakan bab-bab pada skripsi secara terpisah.

2. Proposal penelitian skripsi penuh

Proposal skripsi penuh merupakan bentuk proposal penelitian skripsi dengan susunan dalam bentuk bab, dengan sistematika penulisannya pun dari bab 1, bab 2, bab 3 dan daftar pustaka.
Namun ada juga kampus yang menerapkan sampai bab 4, keuntungan penulisan proposal skripsi penuh yaitu penyusunan skripsi semakin singkat, karena bab yang ada pada proposal penelitian skripsi tersebut nantinya dijadikan sebagai bab skripsi itu sendiri.
Tetapi setiap bab skripsi tersebut akan banyak perubahan dan revisi sesuai peneliatian yang dilakukan. Dan kelemahannya dari bentuk proposal ini, yaitu jika uji proposal gagal maka mahasiswa harus mengajukan dengan proposal yang lain, dan mengikuti seminar susulan.

Sistematika dan Contoh Penulisan Proposal Penelitian Skripsi

kuranimekun.blogspot.co.id

Sistematika penulisan proposal skripsi setiap kampus berbeda-beda, dibawah ini adalah sistematika yang sering digunakan oleh berbagai kampus:
COVER
LEMBAR JUDUL
LEMBAR PERSETUJUAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL
DAFTAR GAMBAR
BAB I. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

1.2 Rumusan Masalah

1.3 Batasan Masalah

1.4 Tujuan Penelitian

1.5 Manfaat Penelitian

BAB II. TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Landasan Teori

2.1.1 Bag. Ladasan Teori

2.2 Kerangka Konseptual

BAB III. METODE PENELITIAN

3.1 Lokasi dan Waktu Penelitian

3.2 Teknik Pengumpulan Data

3.3 Teknik Analisis Data

3.4 Analisis Sistem

DAFTAR PUSTAKA

LAMPIRAN

Penjelasan sistematika proposal skripsi
1. Cover Proposal
Cover proposal merupakan halaman depan yang pertama kali dilihat oleh penguji, cover proposal skripsi berisi judul skripsi, nama penyusun, nomor induk mahasiswa, logo universitas, nama program study, jurusan, nama universitas, dan paling bawah tahun pembuatan.
2. Lembar Judul
Biasanya setiap perguruan tinggi berbeda-beda ada yang pakai ada juga yang tidak pakai, lembar judul ini merupakan lembaran yang hanya berisi judul skripsi yang diajukan.
3. Lembar Persetujuan
Lembar persetujuan merupakan halaman untuk mengesahkan skripsi yang dibuat, biasanya pada uji proposal lembar persetujuan dibuat hanya saja tidak dibubuhi tanda tangan dosen pembimbing. Namun, persetujaun proposal skripsi biasanya hanya berupa acc dari dosen pembimbing utama di halaman cover.
4. Daftar Isi
Daftar isi adalah daftar halaman dari isi proposal skripsi yang dibuat, daftar isi dibuat agar pembaca atau penguji dengan mudah menemukan bagian-bagian dari proposal skripsi.
5. Kata Pengantar
Kata pengantar berisi sebuah pernyataan pengantar dari penulis yang menjelaskan tentang maksud dan tujuan dari penulisan skripsi beserta ucapan terima kasih dari penulis kepada pihak-pihak kampus dan pihak-pihak yang membantu penulis.
6. Daftar Tabel
Daftar tabel merupakan daftar judul-judul tabel yang berada pada proposal skripsi, daftar tabel berfungsi untuk mempermudahkan pembaca dalam mencari tabel yang berkaitan dengan pembahasan.
7. Daftar Gambar
Daftar gambar merupakan daftar-daftar gambar yang berada pada selusuh isi dari proposal, daftar gambar dipakai jika proposal skripsi terdapat gambar jika tidak terdapat gambar sebaiknya jangan sisipkan lembaran daftar gambar.
8. BAB 1
Bab 1 merupakan bab pendahuluan dari proposal skripsi yang didalamyan berisi latar belakang masalah, rumusan masalah, batasan masalah, tujuan penelitian, serta manfaat penelitian.
9. BAB 2
Bab 2 merupakan bab isi dari proposal, disarankan pada landasan teori jangan terlalu banyak hanya yang dibutuhkan saja untuk proposal.
10. BAB 3
Bab 3 merupakan bab yang berisi metode penelitian seperti lokasi dan waktu penelitian, teknik pengumpulan data, teknik analisis data dan juga analisis sistem.
11. Daftar Pustaka
Daftar pustaka berisi daftar bahan-bahan referensi atau literature yang telah digunakan untuk penelitian. Referensi tersebut baik diambil dari buku, jurnal, maupun sumber elektronik maka harus disertakan dalam halaman daftar pustaka. Baca panduannya di artikel Cara Menulis Daftar Pustaka.
12. Lampiran
Lampiran merupakan halaman yang berisi scanan atau potokopi lampiran berkas-berkas yang dibutuhkan untuk melengkapi data-data penelitian dalam tugas akhir. Baik berupa surat penelitian ataupun berkas-berkas dari tempat penelitian.

Langkah-langkah Membuat Proposal Penelitian Skripsi yang Baik dan Benar

kuranimekun.blogspot.co.id

Ada beberapa langkah dalam menyusun sebuah laporan skripsi, diantaranya:
1. Pertama yang harus dilakukan sebelum membuat proposal penelitian adalah mencari ide penelitian, apa yang akan di teliti dan menjadi pembahasan dalam skripsi. Usahakan dalam pencarian ide penelitian dilakukan jauh-jauh dipikirkan sejak semester-semester awal.

2. Mencari referensi atau study literatur sebanyak-banyaknya untuk mendukung penelitian nantinya. Bahan-bahan referensi bisa berupa buku, jurnal, maupun media elektronik, usahakan literature yang Anda cari sesuai atau berhubungan dengan penelitian yang akan diajukan nanti.
3. Tentukan terlebih dahulu rumusan masalah berupa latar belakang masalah beserta masalah, ini nantinya akan menjadi latar belakang masalah dan rumusan masalah pada BAB 1 pendahuluan.
4. Buatlah tahapan-tahapan penelitian dengan menggunakan diagram alir.
5. Setelah menyusun tahapan-tahapan penelitian, setelah itu menyusun metode penelitian untuk memecahkan rumusan masalah yang telah dibuat beserta batasannya.
6. Jika rumusan masalan dan metode penelitian berhasil dibuat, maka buat pula judul skripsi yang akan diajukan. Judul skripsi harus sesuai dengan permasalahan diteliti, disarankan dalam membuat judul jangan terlalu luas dan juga jangan terlalu sempit. hal tersebut agar nantinya judul tidak menjadi penghambat penyusunan skripsi Anda.
7. Setelah memecahkan rumusan masalah dan menghasilkan judul, susunlah BAB 1 dengan benar mulai dari latar belakang sampai tujuan penelitian. Selanjutnya, pembuatan tinjauan pustaka. Dalam tinjauan pustaka masukan teori-teori yang mendukung penelitian, dan nantinya sumber-sumber teori tersebut dimasukan kedalam daftar pustaka.
8. Selajutnya lengkapi draft-draft bab yang telah dibuat. Agar proses pembuatan proposal skripsi sesuai yang diharapkan usahakan untuk selalu berdiskusi dengan dosen pembimbing, guna kelancaran skripsi Anda.
Semoga artikel tentang contoh proposal penelitian skripsi beserta langkah-langkah dalam membuat proposal penelitian skripsi ini bisa memberikan manfaat lebih bagi pembacanya. Terima kasih.