Teori Modigliani dan Miller (teori MM)
adalah .teori yang berpandangan bahwa struktur modal tidak relevan atau tidak
mempengaruhi nilai perusahaan. MM mengajukan beberapa asumsi untuk membangun
teori mereka (Brigham dan Houston, 2001) yaitu:
1. Tidak terdapat agency cost.
2. Tidak ada pajak.
3. Investor dapat berhutang dengan tingkat suku bunga yang sama dengan
perusahaan
4. Investor mempunyai informasi
yang sama seperti manajemen mengenai prospek perusahaan di masa depan
5. Tidak ada biaya kebangkrutan
6. Earning Before Interest and
Taxes (EBIT) tidak dipengaruhi oleh penggunaan dari hutang.
7. Para investor adalah price-takers.
8. Jika terjadi kebangkrutan maka aset dapat dijual pada harga pasar (market value).
Model Modigliani-Miller (MM) tanpa pajak
Pada tahun 1958 mereka mengajukan suatu teori yang ilmiah tentang struktur modal perusahaan. Teori mereka menggunakan beberapa asumsi:
1. Risiko bisnis perusahaan diukur dengan σ EBIT (Standard Deviation
Earning Before Interest and Taxes)
2. Investor memiliki pengharapan yang sama tentang EBIT perusahaan di masa
mendatang.
3. Saham dan obligasi diperjual belikan di suatu pasar modal yang sempurna.
4. Seluruh aliran kas adalah perpetuitas (sama jumlahnya setiap periode
hingga waktu tak terhingga). Dengan kata lain, pertumbuhan perusahaan
adalah nol atau EBIT selalu sama.
Teori MM dengan pajak
Pada tahun 1963, MM menerbitkan artikel sebagai lanjutan teori MM tahun
1958.Asumsi yang diubah adalah adanya pajak terhadap penghasilan perusahaan.
Dengan adanya pajak ini, MM menyimpulkan bahwa penggunaan hutang akan
meningkatkan nilai perusahaan karena biaya bunga hutang adalah biaya yang
mengurangi pembayaran pajak
Preposisi I: nilai dari perusahaan yang berhutang
sama dengan nilai dari perusahaan yang tidak berhutang ditambah dengan
penghematan pajak karena bunga hutang. Implikasi dari preposisi I ini adalah
pembiayaan dengan hutang sangat menguntungkan dan MM menyatakan bahwa struktur
modal optimal perusahaan adalah seratus persen hutang.
Preposisi II: biaya modal saham akan meningkat dengan
semakin meningkatnya hutang, tetapi penghematan pajak akan lebih besar
dibandingkan dengan penurunan nilai karena kenaikan biaya modal saham.
Implikasi dari preposisi II ini adalah penggunaan hutang yang semakin banyak
akan meningkatkan biaya modal saham. Menggunakan hutang yang lebih banyak,
berarti menggunakan modal yang lebih murah (biaya modal hutang lebih kecil
dibandingkan dengan biaya modal saham), sehingga akan menurunkan biaya modal rata-rata
tertimbangnya (meski biaya modal saham meningkat).
Teori MM tersebut sangat kontroversial.
Implikasi teori tersebut adalah perusahaan sebaiknya menggunakan hutang
sebanyak-banyaknya. Dalam praktiknya, tidak ada perusahaan yang mempunyai
hutang sebesar itu, karena semakin tinggi tingkat hutang suatu perusahaan, akan
semakin tinggi juga kemungkinan kebangkrutannya. Inilah yang melatarbelakangi
teori MM mengatakan agar perusahaan menggunakan hutang sebanyak-banyaknya,
karena MM mengabaikan biaya kebangkrutan.

No comments:
Post a Comment