Monday, 21 May 2018

Perekonomian 3 Sektor



kuranimekun.blogspot.co.id


Perekonomian 3 Sektor :
  • Adalah perekonomian yang terdiri dari sektor rumah tangga, perusahaan, dan pemerintah.
  • Campur tangan dalam pemerintah menimbulkan 2 perubahan penting dalam proses keseimbangan pendapatan nasional :
    a. pungutan pajak akan mengurangi pengeluaran agregat.
    b. pajak akan memungkinkan pemerintah melakukan perbelanjaan, dan ini akan menambah perbelanjaan agregat.

Campur tangan pemerintah, menimbulkan tiga jenis aliran baru dalam sirkulasi :
Tiga jenis aliran tersebut adalah :
  1. Pembayaran pajak oleh rumah tangga dan perusahaan kepada pemerintah
  2. Pengeluaran pemerintah kepada perusahaan karena telah membeli barang dan jasa dari perusahaan
  3. Aliran pendapatan dari pemerintah kepada sektor rumah tangga atas faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga.


Syarat Keseimbangan :

Y=AE

Y = C + I + G

Sedangkan pada tingkat pendapatan :
Y = C + S + T

Maka pada keseimbangan berlaku :
C + I + G = C + S + T

Atau :
I + G = S + T


Keterangan:
Y   : penawaran agregat                               
AE : pengeluaran agregat
C   : konsumsi rumah tangga           
I    : investasi perusahaan
G   : pengeluaran pemerintah membeli barang dan jasa

Jika C dikurangi dari setiap ruas, maka dalam perekonomian tiga sektor I dan G adalah suntikan
kedalam sirkulasi aliran pendapatan, sedangkan S dan T adalah kebocoran. Sebagai kesimpulan
dapatlah dirumuskan bahwa dalam perekonomian tiga sektor yang mencapai keseimbangan akan
berlaku keadaan : I + G = S + T

kuranimekun.blogspot.co.id


Jenis Pajak :
  1. Pajak Tak Langsung
  2. Pajak Langsung

Bentuk Pajak Pendapatan :
  1. Pajak Regresif : sistim pajak yang persentasi pemungutannya pajaknya menurun apabila pendapatan naik
  2. Pajak Proporsional : pajak yang besarnya tetap pada berbagai tingkat pendapatan
  3. Pajak progresif : sistim pajak yang presentasinya bertambah apabila pendapatan bertambah
  • Sampai 500 ribu                         2%                       
  • 501ribu-2 jt                               4%
  • 2001jt-5jt                                  10
  • Lebih 5 jt                                 20%


Efek Pajak Konsumsi & Tabungan :
  • Pajak yang dipungut akan mengurangi pendapatan disposible sebanyak pajak yang di pungut tersebut

      Yd = Y – T
      ∆Yd = -T
  • Penurunan pendapatan disposible akan menurunkan konsumsi dan tabungan rumah tangga

      ∆Yd = -T = ∆C + ∆S
      T = ∆Yd = (MPC x T ) + (MPS x T)

  • Maka MPC = (1-t)b       C = a + (1-t)b Y

  • Dan MPS = (1-b) (1-t)   S = -a + (1-b) (1-t) Y
Keterangan :
Setiap pemungutan pajak akan menimbulkan perubahan terhadap pendapatan disposibel (Yd). Pajak sebanyak T akan menyebabkan pendapatan disposibel turun sebanyak T. Maka:  ∆Yd =  - T

Kemerosotan pendapatan disposibel akan mengurangi konsumsi dan tabungan RT. Jumlah konsumsi dan tabungan yang berkurang adalah sama dengan pengurangan pendapatan diposible. 
Maka : ∆Yd = -T = ∆C + ∆S.

Disamping tergantung pada perubahan pendapatan disposibel  pengurangan konsumsi dan tabungan ditentukan oleh MPC dan MPS. 


Perhitungannya dapat dilakukan dengan menggunakan persamaan :
∆C = MPC x T
∆C = MPS x T

kuranimekun.blogspot.co.id

kuranimekun.blogspot.co.id


kuranimekun.blogspot.co.id


No comments:

Post a Comment