Uang :
Adalah sesuatu yang diterima /
dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran atau transaksi.
Syarat Uang :
- Disenangi dan dapat diterima secara umum
- Tahan lama dan tidak mudah rusak
- Nilainya tetap dalam jangka waktu yang lama
- Mudah disimpan dan dipindahkan
- Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai
- Memiliki satu kualitas
- Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan
Fungsi Uang :
Secara
umum, fungsi uang dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
a.Fungsi asli, yang terdiri dari :
1.Sebagai alat pertukaran, atautukarmenukar.
2. Sebagai satuan hitungan.
b.Fungsi
turunan uang, antara lain terdiri :
1.Sebagai
alat pembayaran yang sah.
2. Alat
penyimpan kekayaan.
3. Sebagai
pembayaran di masa depan.
4. Sebagai
penunjuk harga.
1. Berdasarkan Bahan :
a) Uang Logam à Rp 25,- à Rp 1.000,-
b) Uang Kertas à Rp 100,- àRp 100.000,-
2. Berdasarkan Nilai :
a) Bernilai Penuh à uang emas
b) Bernilai Tidak Penuh à uang dari kertas
3. Berdasarkan Lembaga :
a) Uang Kartal à uang logam & uang kertas Bank Indonesia
b) Uang Giral à Cek, Bilyet Giro Bank-bank Umum
4. Berdasarkan Kawasan :
a) Uang Lokal à Rupiah di Indonesia
b) Uang Regional à Euro, mata uang Eropa
c) Uang Internasional à US Dollar, menjadi standar pembayaran Internasional
Teori permintaan uang : teori
yang menjelaskan permintaan uang.
Dapat dibedakan menjadi 2 :
Teori Klasik
Menurut ahli ekonomi klasik,
fungsi uang hanyalah untuk alat tukar. Sehingga
jumlah uang yang diminta
sebanding atau proporsional dengan tingkat output atau
pendapatan.
Hal ini dapat dirumuskan :
Sebagaimana anggapan kaum
klasik bahwa uang hanya berfungsi sebagai alat
tukar, maka uang bersifat
netral. Artinya uang hanya mempengaruhi harga.
Teori Keynes
Menurut teori Keynes ada tiga
motivasi orang memegang uang, yaitu :
- Motivasi Transaksi
- Motivasi Berjaga-jaga
- Motivasi Spekulasi
Jumlah Uang Beredar : Nilai
keseluruhan uang yang berada di tangan masyarakat. Uang kartal, uang giral,
deposito berjangka
Pengertian Bank :
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau
bentuk-bentuk lainnya.
Fungsi Bank
Secara umum, fungsi bank sebagai berikut :
- Sebagai penghimpun dana.
- Penyalur/pemberi Kredit Bank.
- Pelayan Jasa Bank.
- Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank.
- Adapun secara spesifik bank dapat berfungsi sebagai :
- Agent Of Trust.
- Agent Of Development.
- Agent Of Services.
Jenis-jenis Bank:
Menurut UU RI NO.10 Tahun 1998, yaitu :
- Bank Sentral
- Bank Umum
- Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Perbedaan Bank Sentral &
Bank Umum :
Bank Sentral :
- Mempunyai jumlah lebih banyak
- Dimiliki oleh swasta
- Berusaha agar kegiatannya menghasilkan dan memberikan keuntungan yang maksimum
- Tidak mempunyai kekuasaan seperti bank umum
Bank Umum :
- Terdapat satu bank
- Dimiliki oleh pemerintah
- Mengawasi dan mengatur lembaga perbankan dan menciptakan ekonomi yang tinggi dan stabil
- Diberi kekuasaan mencetak uang dan mempunyai pengaruh terhadap uang yang beredar
Pengertian :
BPR adalah lembaga keuangan bank yang menerima
simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk
lainnya yang dipersamakan dengan itu dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR.
Cadangan Wajib
Cadangan Wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan
memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.
Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk
menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
Apabila kelebihan cadangan banyak terdapat di
bank-bank perdagangan, di dalam mempengaruhi penawaran uang, langkah Bank
Sentral yang paling efektif adalah dengan mengubah tingkat cadangan minimum.
Kelebihan cadangan yang terdapat di bank-bank perdagangan akan dapat dihapuskan
dengan menaikkan tingkat cadangan minimum tersebut. Sebagai contoh, misalkan
cadangan minimum yang diwajibkan adalah 20%, tetapi bank-bank perdagangan pada
umumnya mempunyai cadangan sebanyak 25%.
Dalam keadaan seperti ini operasi
pasaran terbuka dan kebijakan mengubah tingkat bunga tidak akan memberi efek ke
atas jumlah penawaran uang. Untuk mempengaruhi penawaran uang, perlulah
terlebih dahulu suku cadangan dinaikkan menjadi 25%.
Rumus :
Misalnya :
Bila Bank Sentral menetapkan cadangan kas minimum yang harus ada 30%,
maka
JUB = 100 Miliar.
Cadangan yang harus ada dibank ?
Jawab :
Jawab :
30 x 100.000.000.000 = 30.000.000.000
100
Kredit di Masyarakat = 70.000.000.000

No comments:
Post a Comment